“Kami berkomitmen untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan dan selalu bekerja berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan mengenai K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)”
I MADE PONA
(Direktur Utama PT. Gaya Masa Teknika)